Fitur Lain
adalah role (peran) yang diberikan kepada karyawan yang memiliki kewenangan untuk melakukan approval terhadap pengajuan yang masuk di aplikasi HRIS CUPK. Pengajuan yang masuk ke atasan wajib diproses (Disetujui/Ditolak) agar presensi karyawan yang mengajukan tersebut penuh.
Daftar Isi
Lihat daftar kehadiran pribadi
Pengertian:
adalah fitur yang digunakan untuk melihat daftar kehadiran pribadi karyawan.
Penggunaan:
digunakan untuk melihat daftar pribadi karyawan berdasarkan rentang tanggal tertentu.
Lihat Panduan:
Penggajian
Pengertian:
adalah fitur yang digunakan untuk melihat daftar gaji pribadi karyawan.
Penggunaan:
digunakan untuk melihat daftar gaji pribadi karyawan.
Lihat Panduan:
Data/Profil Pribadi
Pengertian:
adalah fitur yang berfungsi untuk melihat data / profil pribadi karyawan
Penggunaan:
digunakan untuk melihat data pribadi / profil pribadi karyawan
Lihat Panduan:
E-Wallet
Pengertian:
adalah rekening penampung pembayaran gaji/honor/bonus/pendapatan lain yang diterima karyawan sebelum ditransfer ke Pangari. Rekening e-wallet tidak diberikan balas jasa simpanan. Untuk melakukan penarikan, pemilik HRIS harus membuat PIN. Rekening e-wallet hanya dapat ditransfer ke rekening yang terdaftar di bagian SDM.
Penggunaan:
digunakan untuk menampung sementara pembayaran gaji/honor/bonus/pendapatan lain yang diterima karyawan
Lihat Panduan:
Kalender Kerja
Pengertian:
adalah fitur untuk melihat daftar kegiatan sehari-hari seperti rapat, briefing harian, pelatihan dll.
Penggunaan:
digunakan untuk melihat daftar kegiatan sehari-hari lembaga
Lihat Panduan:
Pengumuman
Pengertian:
adalah fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi lembaga kepada seluruh karyawan.
Penggunaan:
digunakan untuk menyampaikan informasi lembaga.
Lihat Panduan:
Notifikasi
Pengertian:
adalah fitur yang digunakan untuk melihat notifikasi/pemberitahuan kepada karyawan. Pemberitahuan dapat berupa pemberitahuan pengajuan cuti, izin, dll
Penggunaan:
digunakan untuk melihat notifikasi/pemberitahuan kepada karyawan.
Lihat Panduan:
COMTIK
Pengertian:
adalah fitur yang digunakan untuk menyampaikan laporan dari Tempat Pelayanan tentang gangguan jaringan, kerusakan perangkat, kerusakan aplikasi dan data kepada Bidang Digital dan IT.
Penggunaan:
digunakan untuk menyampaikan laporan Tempat Pelayanan tentang gangguan jaringan, kerusakan perangkat, kerusakan aplikasi dan data kepada Bidang Digital dan IT.
Lihat Panduan: